Berbalas Pantun bersama Tifatul Sembiring, di Indonesia Siesta
Tamu Pasar Siesta kali ini sangat special, Tifatul Sembiring Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, hadir di Indonesia Siesta. Pria kelahiran Bukittinggi, Sumatera Barat, 28 September 1961 ini berbeda dengan menteri yang lainnya, beliau dikenal dengan pantunnya. Dibuka dengan pantun dari Gilang Pambudi “makan bekatul pake piring, pasti lebih enak dibanding pasta, Pak Tifatul Sembiring hadir di Indonesia Siesta”. Lalu dibalas oleh Pak Menteri “kalau bukan setetes tinta, takkan ku gubah sebait puisi, kalau bukan karena cinta, takan hadir ku disini”.
Pasar Siesta yang disiarkan di 20 kota ini, mendapatkan inspirasi dari bapak Menteri. Saat Gilang Pambudi menanyakan tentang Pala Paring, Beliau menjelaskannya melalui pantunnya terlebih dahulu. “Kelapa gading enak digulai, boleh hidangkan dimeja makan, Pala Paring kita mulai, mohon presiden meresmikan”. Dulu Gajah Mada itu melakukan sumpah palapa, yang intinya menyatukan indonesia dalam satu geopolitik, nah dari sini lah kita mengambil inspirasi inti untuk menyatukan indonesia, dalam satu koneksi fiber optik, yang namanya Palapa Ring. nah Ring Palapa ini adalah Fiber Optic yaitu satu sarana media informasi dan komunikasi, jadi kita bisa menyalurkan Telekomunikasi, broadcast, dan internet diberbagai tempat. Dan untuk proyek wilayah indonesia barat sudah selesai, seperti jawa kalimantan dan sumatra, kemarin kembali dimulai proyek ini untuk wilayah indonesia bagian timur, dimulai dengan mataram dan kupang dengan jarak kurang lebih sekitar 1800km.Menyinggug soal komunikasi, Gilang Pambudi menayakan, “Pak bagaimana tentang penyadaban yang dilakukan oleh penegak Hukum? “Bahwa di Indonesia ini ada empat instansi yang terkait dengan sadap menyadap, yang pertama KPK punya hak menyadap dan punya alat penyadapan, Polisi punya hak menyadap dan juga punya alat penyadapan, ketiga kejaksaan agung punya hak menyadap namun tidak punya alat penyadapan, dan BIN punya alat penyadapan tapi tidak punya hak untuk menyadap, nah berkaitan dengan kasus kemarin ini dapat dikatakan Patut dapat diduga terjadi penyadapan antar instansi, dan ini tidak sehat, ada aturan tentang penyadapan itu sendiri. Jadi penyadapan yang diakukan oleh KPK, Polisi, BIN mereka boleh order, dan
itu atas izin pengadilan, kalo di negara lain penyadapan tidak boleh mencari barang bukti, penyadapan adalah untuk melengkapi barang bukti”.ujar Pak Menteri.Disesi terakhir beliau kembali memberikan inspirasi, “Marilah kita membangun negeri ini, saya sangat yakin bahwa kita bisa maju, bisa berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain, dan dengan broadcasting yang sangat meluas ini, kita menginkan suatu masyarakat informatif, masyarakat yang mengambil suatu aksi atau suatu tindakan berdasarkan informasi, masyarakat yang rasional, masyarakat yang tidak mudah untuk diprofokasi. “Kalo ada jarum yang patah, jangan simpan didalam peti, kalo ada kata yang salah jangan lapor ke polisi” tutur Tifatul Sembiring. [frm]