Hukum AS Legalkan "Hacking" dan "Jailbreaking"
SAN FRANCISCO, KOMPAS.com - Aktivitas "hacking" selama ini dianggap sebagai gerakan bawah tanah karena ilegal. Namun, kini hukum di AS telah melegalkan hacking, setidaknya untuk beberapa alasan yang masuk akal Hal tersebut tercantum dalam revisi peraturan hak cipta digital atau Digital Millenium Copyright Act (DCMA) yang diundangkan Senin (26/7/2010). The Library of Congress yang mengelola Kantor Hak Cipta di AS menyatakan hasil tinjauannya memastikan bahwa tindakan semacam itu tidak berpotensi pencurian karya yang dilindungi hak cipta.
Dengan kelonggaran ini, konsumen bisa bebas melakukan tindakan seperti yang disebut jailbreaking. Misalnya untuk unlock atau membuka proteksi pada smartphone iPhone buatan Apple agar bisa dipakai di jaringan seluler lainnya sesuai pilihan pengguna.
- 02/08/2010 12:05 - Hotel Bintang Lima akan Dibangun di Banda Naira
- 02/08/2010 11:48 - Mahasiswa Indonesia Juarai Kompetisi Matematika In…
- 27/07/2010 16:17 - Presiden Luncurkan Program Indonesia Bebas Pemadam…
- 27/07/2010 16:09 - PT KA Siapkan Kereta Lebaran
- 27/07/2010 16:04 - Tingkatkan Kualitas, Polri Kerjasama dengan Polisi…
- 27/07/2010 15:31 - Hujan Merata di Jakarta, Jalanan Merayap
- 26/07/2010 12:14 - Sore Nanti Komisi III Panggil PPATK
- 26/07/2010 12:07 - Warga Keluhkan Harga Ayam Potong
- 26/07/2010 11:57 - Lampung Selatan Kembangkan Wisata Gunung Anak Krak…
- 26/07/2010 11:52 - KRI Boiga Terbakar, Lantas Tenggelam
News Flash
- Seusai Lebaran, Harga Beras Naik?
- Cakupan Vaksinasi di Bali Masih Rendah
- The Beatles Rilis Album Remaster Pertama
- Pertamina Ajak ATPM Lihat Hasil Penelitian Premium
- 531 Balita Meninggal Dunia Tiap Hari
- WHO: Pandemi Swine Flu Sudah Berakhir
- Mantan Senator AS Tewas Dalam Kecelakaan Pesawat di Alaska
- Tagihan Listrik Belum Keluar Karena PLN Kesulitan Soal Variasi Harga
- Hari Pertama Puasa, Jalanan Jakarta Relatif Lancar
- 400 Harimau Sumatra Tersisa Terancam Punah